Patricia Gaow ternayata memiliki pengalaman pahit dan pernah ditipu.
Model dan presenter itu menjadi salah satu korban kasus penipan berkedok deposito di Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya.
Akibatnyaa, Patricia megalami kerugian hingga Rp. 2 Miliar.
Hal itu diungkap Patricia Gouw di podcast Deddy Corbuzier yang diunggah Rabu (67/3/2022).
Bersama kuasa hukumnya. finalis Miss Indonesia 2012 ini mengaku kasusnya sudah terjadi sejak tahun 2020.
Ia mengaku sempat takut untuk mengungkapkan pengalaman pahitnya itu ke publik.
“Sejujurnya aku takut aku, lebih ke mental. Aku enggak siap ngomong, hari ini aku berani ngomong. Aku juga bersama lawyer yang mengerti kasus ini. Aku enggak bisa ngomong dari sudut pandangku, takut salah,” kata Patricia Gouw.
Tak hanya Patricia, ada enam ribu korban lainnya yang mengalaminya.
Total kerugian korban pun mencapai hampir 15 Triliun.
“Total kerugiannya kurang lebih Rp 15 T,” ujar pengacara Patricia Gouw.
“Ada enam ribu korban lainnya,” tambah Patricia Gouw.
Patricia mengaku takut untuk berbicara ke publik lantaran menurutnya, ada orang besar di balik kasus ini.
“Aku sendiri takut. Kita enggak tahu siapa yang kita hadapi. Apalagi ini kelas kakap banget. Aku takut diapa-apain. Sekarang berani ngomong karena sudah siap mental dan aku ditemani lawyer yang tahu permasalahannya ini,” tutur Patricia Gouw.
Ramainya ramainya kasus binary option dengan tersangka Indra Kenz dan Doni Salmanan akhirnya membuat Patricia berani untuk berbicara.
Menurutnya, kasus yang ia hadapi justru lebih besar dibandingkan dengan kasus dua Crazy Rich Indonesia itu.
“Aku juga agak sejujurnya enek dengan pemberitaan saat ini permasalahan IK dan DS. Mereka membuat rugi berapa M sih, enggak berapa T loh, belum, tapi setiap hari semua media ngomongin mereka. Tapi ini Rp 15 T dan enggak ada yang ngomongin. Kenapa sih negara ini harus viral baru ada justice gitu,” katanya mengeluh.