Dea OnlyFans menjadi sorotan setelah pengakuannya yang mengatakan jika ia menjual puluhan video syurnya ke salah seorang komedian ternama Tanah Air berinisial M.
Informasi itu diketahui setelah polisi memeriksa pemilik nama asli Gusti Ayu Dewanti yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Namun, polisi enggan membongkar berapa uang yang dikeluarkan oleh komedian M untuk bisa memiliki satu Google Drive berisi 76 video syur Dea OnlyFans tersebut.
“Harga, adalah,” ucap Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis, dikutip dari kanal YouTube KH Infotaimen, Selasa (5/4/2022).
Meski masih belum mau mengungkapkan harga pembelian video syur tersebut, namun yang pasti komedian M akan dipanggil.
Komedian tersebut dipanggil untuk menjalani pemeriksaan guna mendalami apakah ia ikut menyebarkan atau tidak video syur Dea OnlyFans.
“Nanti kami akan lihat apakah yang bersangkutan ikut menyebarkan atau tidak. Nanti akan kami periksa yang bersangkutan untuk jadi saksi terlebih dahulu,” jelas Auliansyah.
Jika terbukti menyebarkan, komedian M bisa ditetapkan sebagai tersangka lantaran melanggar hukum tentang pornografi.
“Kan di UU ITE yang menyebarkan video tersebut bisa dijerat hukum,” jelasnya.
Diketahui Dea OnlyFans diciduk polisi pada 24 Maret 2022 terkait kasus pornografi.
Setelah menjalani pemeriksaan, dirinya langsung ditetapkan sebagai tersangka.
Berdasarkan hasil penyidikan awal, Dea OnlyFans disebut telah memproduksi dan mengunggah video dewasa ini ke platform OnlyFans sejak satu tahun terakhir.
Tak main-main, kegiatannya tersebut ditaksir bisa mencapai Rp20 juta perbulan.
Namun, meski sudah ditetapkan menjadi tersangka, tetapi Dea OnlyFans tidak ditahan dan hanya dikenakan wajib lapor sepekan dua kali, yaitu pada Senin dan Kamis.