Pihak Polres Metro Jakarta Selatan resmi menghentikan Kasus Kekerasan Dalam Tumah Tangga (KDRT) yang melibatkan Rizky Billar dan Lesti Kejora.
Polisi menghentikan proses hukum Rizky Billar setelah syarat-syarat restorative justice sudah terpenuhi hingga tahap akhir.
Ditambah Lesti juga lebih dulu berdamai dengan cabut laporannya.
“Malam hari ini penyidik selesai melaksanakan proses restorative justice dalam menangani perkara yang dilaporkan Lesti,” ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel Kompol Irwandhy pada Selasa (18/10) malam.
Irwandhy menegaskan proses restorative justice menghadirkan kedua pihak serta memanggil Sekjen MUI.
Penyidik pun secara jelas mengatakan masalah antara Lesti dan Billar sudas selesai.
“Malam ini proses restorative justice telah selesai kami lakukan. Malam hari ini kami bersama Sekjen MUI melihat proses perdamaiannya, syarat materiil formil diatur Perpol sudah kami penuhi dan alhamdulillah kami nyatakan selesai. Iya kami nyatakan demikian (SP3),” pungkas Irwandhy.
Pada kesematan itu, Rizky Billar juga menyampaikan permintaan maaf kepada Lesti Kejora dan keluarga besarnya.
“Pertama, dari hati saya yang paling dalam mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada istri saya,” ucap Rizky Billar, di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa malam (18/10/2022).
Billar juga berterima kasih kepada Lesti yang telah mencabut laporan polisi.
“Terima kasih kepada istri saya karena masih mau menerima saya kembali, memberi saya kesempatan untuk belajar, berbenah menjadi kepala rumah tangga yang lebih baik lagi,” lanjutnya.
Pria asal Medan itu, mengatakan kasus ini membawa pelajaran berharga untuk dirinya.
Billar berjanji kedepannya akan menjadi ayah dan suami yang baik.
“Saya juga tidak lupa mengucapkan mohon maaf sebesar-besarnya kepada keluarga besar istri saya,” ungkapnya.
“InsyaAllah mereka tidak gagal memilih saya sebagai menantunya, memilih saya untuk menjaga istri saya,” pungkas Rizky Billar.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Rizky Billar dilaporkan Lesti Kejora melaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan kekerasan rumah tangga (KDRT) pada 28 September 2022.
Laporan Lesti dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.
Dalam laporannya tersebut, Lesti Kejora disebut dibanting sampai dicekik oleh suaminya itu.
Permasalahan yang memicu diduga karena adanya perselingkuhan yang dilakukan oleh Rizky Billar.